PWM Sumatera Barat - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM Sumatera Barat
.: Home > Berita > Dari Rumah Kediaman Bupati Hingga PCM Singkarak, TPF Muhammadiyah Gelar Investigasi

Homepage

Dari Rumah Kediaman Bupati Hingga PCM Singkarak, TPF Muhammadiyah Gelar Investigasi

Minggu, 20-03-2016
Dibaca: 674

 
 
SOLOK -- Tim Pencari Fakta Muhammadiyah Sumbar mendatangi rumah kediaman Bupati Solok, Selasa lalu, (15/3/2016). Kunjungan ini bertujuan untuk mencari fakta seputar kasus pengrusakan aset ex-SMP Muhammadiyah singkarak yang dirusak oleh oknum Wali Nagari Singkarak. Kedatangan mereka juga untuk meluruskan persoalan status dua warga Muhammadiyah atas nama YM Rangkayo Basah dan Gustinar Harun yang dipolisikan karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat. 
 
Hadir dalam pertemuan itu Bupati Solok Gusmal dan TPF yang diketuai Drs H. Nurman Agus dan anggota yang terdiri dari Solsafad, Dasman Lanin, Sudirman Nawawi, Bachtiar, dan Abdurrahman
  
Ketua Tim Pencari Fakta Muhammadiyah, Drs H. Nurman Agus mengatakan yang terpenting adalah aset Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah itu selamat karena itu hal prinsip ditambah dengan itikad baik oknum wali nagari, namun jika ini tidak terpenuhi tentunya Muhammadiyah tidak tinggal diam, Muhammadiyah akan terus berjuang menyelamatkan aset Muhammadiyah dan jemaah Muhammadiyah dimanapun berada di seluruh penjuru Sumbar.
 
Terkait kedua kasus itu ucap Nurman, persoalan ini kami Muhammadiyah berdiri pada prinsip amal maruf nahi mungkar, artinya selama masih adanya itikad baik dari pihak walinagari, tentunya kita akan mengapresiasi itu.
 
Di tempat terpisah Ketua PWM Sumbar, Dr. Drs. Shofwan Karim Elha,MA memesankan agar TPF mencari fakta sebanyak-banyaknya terkait kasus pengrusakan aset Muhammadiyah dan kasus dugaan pemalsuan itu dan juga memberikan advokasi kepada kedua warga Muhammadiyah yang dipolisikan itu.
 
Selain berkunjung ke rumah bupati, TPF juga berdialog langsung dengan Ketua YM Dt Rangkayo Basah dan Sekretaris PCM Singkarak Gustinar Harun, Kata Nurman keduanya memang sudah di SK-kan pada 28 juli 2015 lalu sebelum dua hari dikeluarkannya SK pengangkatan ketua dan sekretaris PCM Singkarak, jadi mereka benar bisa bertindak atas nama kelembagaan.
 
"terkait pengaduan masyarakat terhadap status YM dan Gustinar, Kami sangat menyayangkan sikap polisi yang tidak menanyakan langsung kepada orang bersangkutan sehingga kasus ini meluas," ujarnya.
 
Bupati Solok, Gusmal SE,MM mengatakan "Kita tidak mau persolan riuh dan meluas hingga ke permukaan, saya inginkan adanya penyelesaian win-win solution kasus pengrusakan maupun dugaan pemalsuan surat," ujarnya.
 
"Saya inginkan ada titik temu diantaranya keduanya, kami akan pertemukan pihak Muhammadiyah dengan pihak wali nagari supaya persoalan clear di luar aspek hukum yang sedang berjalan," Katanya. (RI)

Tags: PWM SUMBAR, PDM SOLOK, KASUS PENGRUSAKAN ASET, TPF
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: PWM SUMBAR



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website