PWM Sumatera Barat - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM Sumatera Barat
.: Home > Berita > Aset Muhammadiyah di Solok Dirusak, Dua Warga Muhammadiyah Dipolisikan, Polisi Minta Keterangan PWM

Homepage

Aset Muhammadiyah di Solok Dirusak, Dua Warga Muhammadiyah Dipolisikan, Polisi Minta Keterangan PWM

Rabu, 17-03-2016
Dibaca: 999

 
PADANG -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar menerima kedatangan Kanit Reskrim Polsek X Koto Dibawah Singkarak, Solok kota dan rombongan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar, Senin (14/3/2016) kemaren. Mereka diterima dan disambut baik kedatangannya oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Dr. Drs. Shofwan Karim Elha,MA dan Sekretaris PWM Sumbar Drs. H. Adrian Muis Chatib Saripado, Wakil Ketua PWM Nurman Agus, Solsafad, Sudirman Nawawi dan Bachtiar. Kedatangan mereka terkait kasus baru yang melibatkan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Singkarak, Kota Solok atasnama Yulfiar Moenar (YM) Datuak Rangkayo Basa sebagai Ketua dan Gustinar Harun selaku sekretaris Ranting Muhammadiyah Singkarak. 
 
Suasana tampak tegang ketika Wakil Ketua PWM Sumbar, Nurman Agus memaparkan kronologis peristiwa pengrusakan aset Muhammadiyah Singkarak yang dilakukan oknum Wali Nagari Singkarak Arman, yang mengklaim secara sepihak tanah gedung ex SMP Muhammadiyah yang sekarang menjadi MDA adalah aset milik nagari singkarak padahal tidak, gedung dan tanah itu adalah murni milik Muhammadiyah yang dikuatkan sertifikat yang berasal dari tanah waqaf. "Tanpa ada musyawarah langsung saja meruntuhkan gedung dan mengklaim itu milik nagari dan peristiwa ini sudah kita laporkan," ujarnya.
 
Nurman menyampaikan bahwa dua orang yang diadukan oleh masyarakat Singkarak itu adalah warga Muhammadiyah yang diberi kuasa oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyelamatkan aset Muhammadiyah di Singkarak pada tanggal 28 Februari 2015 lalu.
 
"Kami hargai usaha polisi, namun demikian kami mensinyalir adanya pembunuhan karakter terhadap kedua orang ini, untuk itu kita segera turun ke lapangan mengklarifasi hal tersebut,"ujarnya.
 
Suasanapun mencair ketika Kanit Reskrim polsek Singkarak, Satrialis menjelaskan kedatangannya, katanya, kedatangan kami kesini bukan terkait pengrusakan aset Muhammadiyah karena kasus pengrusakan itu ditangani Polres solok kota yang sudah memasuki tahap penuntutan oleh JPU, "Kedatangan kami terkait adanya laporan pengaduan masyarakat yang menyatakan YM Rangkayo Basah dan Gustinar Harun bukan pengurus Muhammadiyah ranting Singkarak jadi tidak boleh mewakili Muhammadiyah, kedatangan kami untuk meminta keterangan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar terhadap dua orang itu," ujarnya
 
Lanjutnya, YM Rangkayo Basah dan Gustinar Harun diduga melakukan tindak pidana dengan membuat surat palsu pasal 242 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
 
Sementara itu Ketua PWM Sumbar, Dr. Drs Shofwan Karim Elha juga memaparkan "Silahkan saja kepolisian melakukan penyelidikan demi hukum tetapi sebagai pihak Pimpinan wilayah Muhammadiyah Sumbar tentunya kami tidak tinggal diam, kami akan mendalami fakta-fakta yang berkembang seputar kasus ini, "Tentunya kita akan menyelamatkan warga dan aset Muhammadiyah dimanapun berada di seluruh penjuru Sumatera Barat ini," tuturnya.
 
Rencananya PWM Sumbar segera turunkan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus surat Palsu maupun kasus pengrusakan aset karena keduanya ada korelasinya, tim ini akan turun menemui bupati solok dan turun langsung ke TKP serta ke PDM hingga ranting Singkarak. (RI)

Tags: MUHAMMADIYAH SUMBAR, PWM SUMBAR
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: PWM SUMBAR



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website